Event

25 Nov

Pelatihan/Bimbingan Teknis Pegarusutamaan Pancasila dalam Penyusunan dan Pembentukan Kebijakan

Menjadi sangat penting melakukan upaya peningkatan pemahaman mengenai pembentukan regulasi yang selaras dengan Pancasila di kalangan lembaga yang berwenang membentuk peraturan. Selain itu, untuk menghasilkan produk hukum yang baik berdasarkan aturan yang ada sehingga tidak ada regulasi yang dibatalkan karena tidak sesuai dengan Pancasila sebagai ideologi dan Dasar Negara. Atas dasar itu, dirasa penting dan urgen mengadakan program Bimbingan Teknis/Pelatihan Institusionalisasi Pancasila dalam Penyusunan dan Pembentukan Kebijakan bagi aparatur penyusun kebijakan baik di Pemerintah Daerah, Pemerintah Pusat, dan Kementerian/Badan/Lembaga.
22 Nov

Temu Ilmiah: Pra Pengusulan Pancasila sebagai Memory of The World (MoW) UNESCO “PANCASILA MENUJU MEMORI KOLEKTIF DUNIA”

 

Pancasila adalah anugerah yang luar biasa sebagai karya falsafah bangsa yang mendunia dengan kekhasan yang dimiliki dan diperoleh atas rumusan para pendiri bangsa. Notonegoro selaku ahli mengenai Pancasila berpandangan bahwa Pancasila itu bersifat final and absolute truth.1 Sebagai memori kolektif dunia, langkah pengenalan Pancasila dipentas dunia sudah dilakukan pertama kali oleh Presiden Sukarno dalam sidang Kongres dan Senat Amerika Serikat pada 17 Mei 1956 dan puncaknya pada 30 September 1960 yang dikenal dengan gagasan To Build The World a New. Saat itulah Soekarno melakukan usaha memperkenalkan pada dunia mengenai Pancasila. Soekarno kemudian menjelaskan lebih lanjut apa sebenarnya yang dia maksud dengan Pancasila itu dengan berkata,2 “It gives us the five principle of our state. There are: 1. Believed in God, 2. Nationalism, 3. Humanity, 4. Democracy, 5. Social Justice. The five principles are combined reflections of Indonesia’s natural climate and the personality of its inhabitants”. read more