PSP UGM BEKERJASAMA DENGAN PROGRAM PASCA SARJANA UIN MATARAM MENGEMBANGAN ILMU KEPANCASILAAN

PSP UGM BEKERJASAMA DENGAN PROGRAM PASCA SARJANA UIN MATARAM MENGEMBANGAN ILMU KEPANCASILAAN

“Pancasila sebagai ideologi, jika akan dikembangkan menjadi ilmu, maka harus dilakukan transformasi, dari ideologi menjadi filosofi, baru setelah itu dikembangkan menjadi ilmu”, kata Dr. Rizal Mustansyir saat memberi pelatihan Pengembangan Ilmu Kepancasilaan di Perguruan Tinggi yang diselenggarakan atas kerjasama Pusat Studi Pancasila UGM dan Program Pascasarjana Universitas Negeri Mataram, di Mataram 16 Juli 2018. Sebuah ideologi tidak serta merta langsung dapat ditransformasikan menjadi ilmu, karena menurut Rizal watak kebenaran ideologi itu bersifat koeksistensi artinya benar dalam kesepakatan dan kebersamaan, merupakan cita-cita bersama dan kadang bersifat doktriner. Sementara itu, ilmu cenderung memiliki watak objektif, sistematis, verifiabel dan universal. Untuk itu ideologi perlu diolah dalam ranah filsofis yang bersifat radikal, kritis, komprehensif dan reflektif. Konsekuensi bila Pancasila dikembangkan sebagai ilmu, maka pemikiran tentang Pancasila harus siap dikritik dan diuji secara radikal dan komprehensif.

 

 

 

 

 

 

Acara pelatihan yang dihadiri para ilmuwan dan dosen dari berbagai perguruan tinggi di NTB ini dibuka secara resmi oleh Rektor UIN Mataram Prof. Dr. H. Mutawali, yang mengingatkan bahwa seharusnya para dosen, terutama dosen perguruan tinggi negeri jika mau menerima gaji dari negara, seharusnya tidak ada alasan untuk menolak dan mengembangkan Pancasila. Hal senada juga disampaikan oleh Direktur Program Pascasarjana UIN Mataram, Prof. Dr. Suprapto, M.Ag. yang menyambut baik kegiatan ini, karena menurut pendapatnya, di dalam realitas kemasyarakatan kita, kelompok radikal yang cenderung kurang menyukai Pancasila memang benar-benar ada. Perguruan tinggi memiliki tanggungjawab untuk memecahkan masalah ini.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Menurut Dr. Heri Santoso, Kepala PSP UGM yang juga bertindak sebagai narasumber dalam pelatihan tersebut menunjukkan bahwa sekurang-kurangnya ada tiga argumentasi mengapa ilmu kepancasilaan itu perlu dikembangkan di perguruan tinggi, yaitu argumen historis-yuridis, ideologis, dan filosofis. Secara historis ilmu yang dikembangkan di Indonesia kadang bersifat a-historis, artinya tidak berangkat dari problematik dan nilai-nilai keindonesiaan. Secara yuridis, berdasarkan UU No. 12 Tahun 2012, perguruan tinggi seharusnya berdasarkan Pancasila, maka sudah selayaknya mengembangkan keilmuan yang berdasarkan nilai-nilai Pancasila. Secara ideologis, ilmu kiranya tidak bebas dari kepentingan ideologis, maka kiranya ideologi Pancasila dapat menjadi sumber inspirasi pengembangan ilmu di Indonesia. Secara filosofis, sesungguhnya nilai-nilai Pancasila memiliki karakteristik yang dapat dikembangkan menjadi filsafat ilmu yang relatif sejalan dengan cita-cita dan karakter bangsa Indonesia.