Bincang Pancasila
Guru Besar di University of Tunis, Tunisia, menjelaskan bahwa Tunisia adalah negara yang Konstitusinya menyebutkan dengan eksplit bahwa Islam adalah agama negara. Tetapi Syariah Islam tidak pernah dijadikan sebagai hukum negara di Tunisia. Hukum termasuk semua peraturan kehidupan bersama dihasilkan melalui proses perdebatan dan deliberasi dan penggunaan nalar publik dalam politik. Di Tunisia, tidak seperti sejumlah negara Islam lain, poligami dilarang, dan standar Universal Hak Hak Asasi Manusia (Du HAM) diterima sebagai prinsip yang penting dalam pengelolaan kehidupan warga. Prof. Mounir Kchau, Guru Besar di University of Tunis, Tunisia, menjelaskan bahwa Bangsa Indonesia beruntung memiliki Pancasila