Pendidikan HAM yang salah Arah

Pendidikan HAM yang salah Arah
Adanya kasus-kasus kekerasan dan pelecehan terhadap orang tua dan guru yang dilakukan oleh anak maupun siswa layak mendapatkan perhatian yang serius. Harus ada perubahan yang mendasar dalam konsep pendidikan nasional. Salah satunya adalah pembenahan dalam konsep pendidikan Hak Asasi Manusia (HAM), tutur Surono (Pusat Studi Pancasila UGM) dalam acara Sinau Pancasila di Kecamatan Seyegan Sleman pada hari Selasa 26 Maret 2019.


Selama ini anak didik selalu dicekoki dengan konsep-konsep tentang Hak Asasi Manusia (yang nota benenya banyak di adopsi dari negara-negara Barat yang sering kali bertentangan dengan konsep yang dimiliki bangsa Indonesia). Seharusnya, dalam diri anak bangsa juga harus selalu ditanamkan nilai-nilai Kewajiban Asasi Manusia (KAM). Yang terjadi sekarang adalah anak hanya mengenal HAM tetapi lupa KAM. Keseimbangan antara HAM dan KAM ini sudah diajarkan oleh nenek moyang bangsa Indonesia. Misalnya terdapat konsep-konsep hidup dalam masyarakat Jawa; ngono ya ngono ning aja ngono (berlakulah seperti itu tetapi jangan begitu/merugikan orang), empan papan (bertingkah laku sesuai dengan situasi, kondisi, dan posisi), banter ora mbrebegi, dhuwur ora ngaling-alingi (keras tetapi tidak membuat kebisingan, tinggi tetapi tidak menutupi orang lain), dll.


Menurut Surono, langkah kongkrit yang bisa ditempuh adalah dengan meninjau kembali pasal-pasal tentang HAM yang termaktub dalam UUD Amandemen dan berbagai produk hukum lainnya. Kegiatan sinau Pancasila ini diselenggarakan oleh Badan Kesbangpol DIY yang bekerja sama dengan Komisi A DPRD DIY dan didukung oleh Pusat Studi Pancasila UGM.